
Abstrak:
Tulisan ini bertujuan untuk mengeksplorasi secara sederhana tentang
kondisi pendidikan di bawah naungan NU mulai dari sejak berdirinya
sampai dengan pertumbuhan dan perkembangan serta problem-problem yang
melingkupi dan kemungkinan solusinya. Dalam sejarahnya, keberadaan
organisasi NU memang tidak lepas dari sejarah pendidikan nusantara di
negeri ini. Terdapat visi dan misi khusus yang diusung oleh NU dalam
pendirian organisasinya dan beragam lembaga yang ada di bawah
naungannya. Visi tersebut adalah ajaran Aswaja dan misinya adalah
pemberdayaan umat. Pengejawantahan visi dan misi tersebut dilakukan
melalui media pendidikan, dakwah dan beragam aktualisasi diri lain
dengan sarana lembaga-lembaga yang tersedia. Dalam hal pendidikan,
sementara ini NU tidak tertandingi dari aspek kuantitas. Sementara dari
aspek kualitas, pendidikan NU masih tertantang untuk terus
ditingkatkan keberadaannya. Dalam perjalanannya, pendidikan NU memang
tidak steril dari beragam masalah. Salah satu masalah yang masih
melekat adalah mengenai SDM para pendidiknya. Oleh karenanya,
peningkatan kualitas SDM melalui beragam jalan, misalnya, pelatihan,
rekomendasi sekolah, dan sejenisnya, perlu dilakukan oleh NU dan
berbagai lembaga yang ada di bawah naungannya.
Keynote: Sejarah, Problem & Solusi Pendidikan NU
Pendahuluan
Mengenal Nahdhatul Ulama (baca: NU) dalam konteks pendidikan merupakan
hal yang menarik. Ini karena sebuah kesadaran bahwa NU menaungi beragam
jenis pendidikan dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi.
Kuantitas pendidikan di bawah naungan NU (Ma'arif) tidak terbantahkan
banyaknya. Meski demikian, dalam hal kualitas, keberadaan pendidikan
di bawah naungan NU tetap harus diperjuangkan untuk ditingkatkan.
Banyaknya lembaga pendidikan di bawah naungan NU berbanding lurus dengan
jumlah umat NU yang mayoritas di negeri ini. Hal itu yang kemudian
menuntut disediakannya lembaga-lembaga pendidikan yang dapat dijadikan
media belajar dan pengembangan bagi umat NU. NU perlu mengkoordinasi
lembaga-lembaga pendidikan yang ada di bawah naungannya, mengingat ada
ciri khusus yang harus ada dalam materi pelajaran di lembaga pendidikan
NU, yaitu materi Aswaja (Ahlus Sunnah wal-Jama'ah). Materi ini tidak
mesti diberikan di lembaga pendidikan di luar naungan NU.
Lebih lanjut, artikel ini akan mengulas eksistensi pendidikan NU mulai
dari sejak berdirinya sampai dengan pertumbuhan dan perkembangannya
serta beragam problem yang melingkupi dan kemungkinan solusinya.
Bagaimanapun tulisan ini hanya secercah kata untuk melukiskan keberadaan
pendidikan NU secara sekilas. Untuk melihat dan mengenal serta
memahami pendidikan NU yang sebenarnya haruslah melalui observasi dan
kajian serta eksplorasi yang lebih mendalam melalui beragam metode dan
sumber yang tersedia.
Sejarah Pendidikan Nahdhatul Ulama
Sejarah pergerakan NU sebenarnya adalah sejarah pendidikan nusantara.
Pohon organisasi NU sangat rimbun oleh lembaga-lembaga pendidikan
seperti pesantren, majelis taklim, diniyyah, madrasah/ sekolah dan
perguruan tinggi. Dalam hal pendidikan, NU merupakan salah satu
lokomotif pembaharuan pendidikan. Setahun setelah berdirinya, persisnya
pada Muktamar NU ke-2 (1927), Muktamirin mengagendakan penggalangan
dana secara nasional untuk mendirikan dan membangun madrasah dan
sekolah. Pada Muktamar NU ke-3 (1928), elite NU memprakarsai gerakan
peduli pendidikan dengan mengajak para Muktamirin untuk mengunjungi
pesantren-pesantren besar seperti Tambak Beras yang dipimpin KH. Wahab
Chasbullah, Denanyar yang dipimpin oleh KH. Bisri Syamsuri, dan Nganjuk
yang dipimpin oleh K. Pathudin Seror Putih.
Pada Muktamar NU ke-4 (1929), panitia Muktamar merespon kecenderungan
naiknya kuantitas dan kualitas pendidikan yang mendorong para Muktamirin
sepakat untuk membentuk wadah khusus yang menangani bidang pendidikan
yang bernama Hoof Bestur Nahdlatul Oelama (HBNO) yang diketuai oleh
Ustadz Abdullah Ubaid, waktu itu disebut presiden. Pada perkembangan
selanjutnya, terbentuklah Lembaga Pendidikan Maâ?Tarif NU (LPMNU) pada
Muktamar NU ke-20 (1959) di Jakarta.
Dari arena Muktamar ke Muktamar, hingga Muktamar NU ke-30 (1999) di
Kediri, Lirboyo, Jawa Timur, NU tetap menjadikan sektor pendidikan
sebagai mainstream (pemikiran utama). Munas dan Konbes NU tanggal 25-28
Juli 2002 di Pondok Gede Jakarta menghasilkan â?oTaushiyah Pondok Gede
Tahun 2002â? yang mencoba mempertegas kembali posisi bidang
pendidikan untuk menjadi prioritas program NU. Untuk menafsirkan lebih
rinci, tak lama setelah itu, tepatnya tanggal 22-25 Agustus 2002 di
Kawasan Puncak Batu Malang Jawa Timur, diselenggarakan Rapat Kerja
LPMNU dan Musyawarah Kerja Perguruan Tinggi NU. Di forum tersebut, NU
kembali mematangkan format, strategi dan guidlines (garis panduan)
pengembangan pendidikan di lingkungan NU.
Keberadaan pendidikan di wilayah NU berawal dari keberadaan pesantren.
Para kiai pesantren, dahulu kala, ketika pulang dari Timur Tengah ke
Indonesia, sebagian besar mendirikan pesantren sebagai institusi
pendidikan. Oleh karena pendidikan pesantren, maka keilmuan yang
diutamakan adalah keagamaan, khususnya fiqih-hukum-yurisprudensi; dan
karena kitab fiqih itu kebanyakan berbahasa Arab, maka untuk memahaminya
diperlukan ilmu alat berupa nahwuâ?"sharaf, jadi pesantren mesti
memiliki perangkat keilmuan nahwu-sharaf.
Pada perkembangan selanjutnya, kira-kira setelah kemerdekaan, terjadi
pengembangan model pendidikan di pesantren. Hal ini berawal dari
realitas bahwa tidak semua santri yang keluar dari pesantren itu mampu
menjadi kiai, sementara mereka tetap membutuhkan ranah pendidikan,
akhirnya mereka mendirikan sekolah-sekolah di kampung yang bernama
madrasah. Jadi madrasah itu sebenarnya keberlanjutan dari pesantren. Di
madrasah, materi keilmuan yang diajarkan â?"pada awalnya- adalah sama
dengan yang ada di pesantren, bedanya kiai tidak berada dalam lingkup
madarasah, tidak seperti pesantren yang memiliki ciri-ciri; ada
santri, kitab kuning, kiai, pondokan, dan masjid.
Dalam konteks pendidikan NU, sistem pendidikan pesantren yang telah lama
melembaga bagi masyarakat Islam nusantara tidak bisa dilupakan.
Keberadaan NU hingga saat ini selalu ditopang oleh pesantren. Dari
pesantren basis kekuatan NU dibangun dengan banyak melahirkan para ulama
dan kiai, yang kemudian membentuk jamâ?Tiyah NU dan berjuang di
dalamnya.
Pondok pesantren di Indonesia memang tumbuh dan berkembang dengan sangat
pesat. Berdasarkan laporan pemerintah kolonial Belanda pada 1831, di
Jawa terdapat tidak kurang dari 1.853 buah pesantren dengan jumlah
santri tidak kurang dari 16.500 orang. Suatu survey yang diselenggarakan
kantor Shumubu (Kantor Urusan Agama) pada masa Jepang pada 1942,
jumlah pesantren bertambah menjadi 1.871 buah, jumlah tersebut belum
ditambah dengan pesantren di luar Jawa dan pesantren-pesantren kecil.
Pada masa kemerdekaan jumlah pesantren terus bertambah. Berdasarkan
laporan Departemen Agama RI pada 2001, jumlah pesantren di Indonesia
mencapai 12.817 buah.
Pertumbuhan dan perkembangan pesantren terhambat ketika bangsa Eropa
datang ke Indonesia untuk menjajah. Hal ini terjadi karena pesantren
bersikap non kooperatif bahkan mengadakan konfrontasi terhadap penjajah.
Akibat dari sikap tersebut, maka pemerintah kolonial ketika itu
mengadakan kontrol dan pengawasan yang ketat terhadap pesantren. Setelah
Indonesia merdeka, pesantren tumbuh dan berkembang dengan pesat.
Ekspansi pesantren juga bisa dilihat dari pertumbuhan pesantren yang
semula hanya rural based institusion, kemudian berkembang menjadi
pendidikan urban; karena pesantren tumbuh juga di kota-kota besar.
Beberapa pihak memahami bahwa dunia pesantren adalah dimensi yang sulit
berubah, dan itu selama ini dianggap sebagai simbol kejumudan
(kebekuan) dan kemandegan (stagnasi). Padahal pesantren memiliki
dinamika perkembangan yang dinamis, bisa berubah, mempunyai dasar yang
kuat untuk ikut mengarahkan & menggerakkan perubahan yang
diinginkan, mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Demi meminimalisasi problem pendidikan pesantren, dibutuhkan keberanian
diri untuk melakukan rekonstruksi dalam artian positif, yakni
membangun pesantren berdasarkan potensi-potensi yang dimilikinya. Oleh
karena itu, rekonstruksi sistem pendidikan pesantren bukan berarti
merombak seluruh sistem yang ada yang berakibat hilangnya jati diri
pesantren. Rekonstruksi tersebut tidak harus merubah orientasi atau
mereduksi orientasi dan idealisme pesantren sebagai lembaga
â?otafaqqul fiddinâ? dalam pengertian yang luas; juga tidak perlu
mengorbankan nilai-nilai seperti keikhlasan, kesederhanaan, ukhuwah
Islamiyah, kemandirian dan optimisme.
Jadi keberadaan pendidikan di lingkungan NU â?"sebelum madrasah- adalah
pesantren. Saat ini pendidikan pesantren berada dalam naungan NU, yang
penanganannya dipasrahkan pada Lajnah RMI (Lembaga Rabithah Maâ?Tahid
Islamiyah), sedangkan pendidikan madrasah berada dalam naungan NU,
yang penanganannya diserahkan kepada Lembaga Pendidikan Maâ?Tarif
(LPM).
NU adalah organisasi sosial keagamaan yang berusaha mewadahi kegiatan
ulama dan umat Islam Indonesia yang berfaham aswaja untuk melanjutkan
dakwah Islamiyah dan melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar. Tujuannya
agar Islam diamalkan menurut faham aswaja, dengan menganut salah satu
mazhab empat, yaitu Hanafi, Maliki, Syafiâ?Ti dan Hanbali di Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945.
Sebagai usaha untuk mencapai tujuan tersebut di atas adalah melalui
kegiatan pendidikan, pengajaran dan pengembangan kebudayaan yang sesuai
dengan ajaran Islam menurut faham aswaja. Seperti dipaparkan di bagian
depan, bahwa sebagai perangkat yang bertanggung jawab menangani
pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan dan pengajaran adalah LP
Ma'arif. LP Ma'arif yang memiliki peran sangat strategis, secara resmi
baru berdiri tanggal 21 Syaâ?Tban 1380 H. bertepatan dengan tanggal 7
februari 1961. Tugas utama LP Ma'arif adalah membina, mendirikan dan
menyelenggarakan sekolah-sekolah / madrasah-madrasah dari tingkat
pendidikan pra sekolah sampai perguruan tinggi, serta pendidikan non
formal, seperti kursus-kursus dan pelatihan keterampilan.
Pada era 70-80-an, pesantren mengikuti kurikulum pemerintah. Terdapat
pergeseran cukup esensial, kalau dulu orang mondok sambil sekolah, tapi
sekarang karena di dalam pesantren ada kurikulum pendidikan
pemerintah, maka orang sekolah sambil mondok. Jadi mondok sekarang
bukan menjadi sesuatu yang mayor tetapi minor. Itulah yang menyebabkan
perubahan fenomena kehidupan (khususnya pendidikan) yang terjadi di
lingkungan NU. Pendidikan NU mempunyai dua ciri yang esensial; 1).
Alâ?Tiâ?Ttimad alannafsi (berdikari), dan 2). Fil Ijtimaâ?Tiyah
(memasyarakat), artinya dihidupi oleh masyarakat. Madrasah atau
pesantren itu didirikan oleh masyarakat dan dibiayai sendiri oleh
masyarakat. Ketika masyarakat mau belajar atau mau menyekolahkan
anaknya di pesantren atau madrasah, mereka hanya ditunjukkan tempatnya
oleh kiai, kemudian mereka membangun kamar sendiri. Hal itu sekarang
bergeser, pesantren atau madrasah tidak berdikari, mereka juga mencari
sumbangan ke pemerintah. Wali santri sekarang tidak otomatis
menyumbang kecuali ada tarikan dari pihak sekolah. Jadi tidak ada
kesukarelaan seperti dulu, kalau wali santri menitipkan anaknya ke
pesantren maka bangunan pesantren menjadi tanggung jawab wali santri.
Untuk lembaga pendidikan formal (sekolah/ madrasah) di NU, penanganannya
telah diserahkan kepada LP Maâ?Tarif. LP Ma'arif sebagai garda depan
yang ikut menentukan wajah SDM NU, sering tidak terlibat langsung
dalam proses kependidikan Islam di pondok pesantren baik yang formal
seperti madrasah/ sekolah maupun non formal seperti pesantren. Semua
kegiatan di pondok pesantren dikelola langsung oleh kiai atau yayasan
yang sengaja dibentuk untuk itu.
Posisi LP Ma'arif terhadap madrasah dan sekolah yang ada di pondok
pesantren hanya sebatas koordinasi, bukan komando. Koordinasi yang
dimaksud adalah menyangkut hal-hal yang tidak prinsip, misalnya ajakan
ikut serta mensukseskan pekan olag raga dan seni (Porseni), bukan dalam
soal proses belajar mengajar. Kewenangan LP Ma'arif pada lembaga
kependidikan di pondok pesantren tidak berfungsi sepenuhnya, bukan
terjadi secara kebetulan, tetapi berlatar belakang sosial kultural yang
ada di masyarakat NU.
Bruinessen menyatakan bahwa NU merupakan organisasi yang sangat
terdesentralisasi. Mengingat warganya suka memiliki rasa kemandirian
(kebebasan) yang sangat tinggi yang diwarisi dari para kiai, yang lepas
dari struktur organisasi, tetapi di sisi lain memiliki pengaruh dan
menjadi penyangga moral NU. Dengan berdasar pada pengaruh yang dimiliki,
para kiai sering merasa dapat ikut mengatur jalannya organisasi,
bahkan kadang-kadang dapat mengalahkan kekuatan-kekuatan lain,
termasuk aturan main yang telah disepakati bersama.
Di dalam masyarakat berkultur NU, baik dalam bentuk organisasinya
(jamâ?Tiyah) maupun kelompok paguyubannya (jamaâ?Tah) terdapat semacam
pembagian kelas, yaitu kelas kiai (ulama) yang berperan sebagai guru
dan pendapatnya hampir tidak terbantahkan dan kelas pengikut. Hubungan
antara pengikut dan pimpinan jamaâ?Tah (kiai) memiliki intimitas yang
tinggi, dalam pengertian posisi kiai sebagai penentu dan pengikut
sebagai yang ditentukan. Para fungsionaris LP Ma'arif baik di tingkat
pusat maupun daerah kebanyakan terdiri dari kelas pengikut. Wajar
apabila kemudian banyak kasus tentang kebijaksanaan pendidikan dan
pengajaran dikendalikan tidak hanya oleh Ma'arif, tetapi juga
dipengaruhi oleh individu ulama atau kiai. Pengaruh kiai kadang-kadang
tidak sejalan dengan kebijakan Ma'arif.
Dengan demikian wajar apabila sekolah/ madrasah di lingkungan NU
terkesan seperti dipimpin oleh empat (4) institusi secara bersamaan,
yaitu (1) Ma'arif sebagai mandataris jamâ?Tiyah NU yang diberi wewenang
di bidang pendidikan dan pengajaran, (2) Syuriyah yang merupakan
kelompok ulama yang merasa memiliki akses untuk mencampuri semua urusan
yang menyangkut warga NU, (3) Tanfidziyah yang berperan sebagai
pelaksana harian syuriyah, dan (4) Ulama sebagai individu, karena merasa
sebagai panutan umat.
Dalam konteks sejarah Indonesia, gerakan ilmiah Islam (pendidikan Islam)
banyak diwarnai oleh politik halus kolonial Belanda, yang telah
berhasil menyudutkan kaum Muslimin ke suatu sudut pandang yang hanya
menekankan pada kehidupan ukhrawi. Akibatnya, dinamisasi keilmuan hanya
berkisar pada ulumussyari'ah, tasawuf, ritual formal ubudiyah dan
terpaku ke masa lampau, dengan karya ilmuwan yang dinilai sakral (bebas
kritik). Sementara di bidang lainnya, mengalami kemandegan dengan
latar belakang anggapan bahwa ilmu umum itu semata-mata urusan
duniawi. Dari sinilah muncul dikotomi ulumuddin (ilmu-ilmu agama) dan
ulumuddunya (ilmu-ilmu dunia), antara madrasah dan sekolah, bahkan
antara kitab dan buku.
Komunitas NU termasuk salah satu kelompok Muslim Indonesia yang terkena
pengaruh politik halus Belanda dalam bidang kependidikan, sehingga
tafaqquh fiddin (pemahaman dalam hal agama) difahami secara sempit dan
terbatas pada apa yang dimaksud dengan ulumuddin, dan secara eksklusif
tidak pernah dikorelasikan dengan pemahaman addin (agama) itu sendiri
secara utuh. Akibatnya, dinamika ilmiah-pendidikan NU cenderung lemah,
meski tidak bisa dibilang mandeg.
Pada saat dinamika ilmiah Islam di Indonesia dicoba digerakkan, yang
ditandai dengan munculnya perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) baik
negeri maupun swasta, adanya proyek Madrasah Wajib Belajar (MWB) yang
dilengkapi dengan Ujian Guru Agama (UAG), kemudian adanya SKB Tiga
Menteri, maka di kalangan NU, terutama di kalangan pesantren yang
merupakan basis lembaga pendidikan NU, bermunculan sistem-sistem madrasi
yang sebelumnya tidak begitu tampak.
Potret Pendidikan NU
Pada saat NU belum diresmikan, organisasi yang dibidani para ulama
nahdliyin yang bergerak di bidang pendidikan diberi nama â?oNahdlatul
Wathonâ?. NU meyakini bahwa persatuan dan kesatuan para ulama dan
pengikutnya, masalah pendidikan, dakwah Islamiyah, kegiatan sosial serta
perekonomian adalah masalah yang tidak bisa dipisahkan untuk mengubah
masyarakat yang terbelakang, bodoh, dan miskin menjadi masyarakat
yang maju, sejahtera dan berakhlak mulia.
Sekolah NU didirikan dengan dasar niat yang sederhana. Sarananya juga
sangat sederhana, sehingga kalau dilihat kondisi pendidikan NU itu
terkesan apa adanya. Niat yang sederhana itu kemudian diperbaiki,
mengikuti perkembangan pendidikan masa kini; sehingga NU -dalam hal ini
Maâ?Tarif- berusaha sekuat tenaga menata sekolah yang sudah demikian
banyak untuk bisa menjadi lebih baik. Awalnya memang kebanyakan sekolah
Maâ?Tarif itu berdiri atas inisiatif masyarakat, sehingga
penanganannya sederhana dan apa adanya. Memang ada beberapa sekolah
yang inisiatif pendiriannya berasal dari Maâ?Tarif, bahkan ada lembaga
internal NU yang dulu berambisi untuk mengelola sekolah, yakni IPNU
cabang, tetapi waktu itu dipertanyakan, apakah bisa lembaga sekelas
IPNU mengurusi sekolah?
Sekolah NU-Maâ?Tarif didirikan untuk syiâ?Tar Islam. Oleh karena untuka
syiâ?Tar, maka yang penting ramai, dalam artian yang penting
sekolahnya berjumlah banyak. Persoalan kualitas nanti dulu dan â?"pada
awalnya- tidak begitu dipedulikan. Akan tetapi pada perkembangan
berikutnya, sekolah NU-Maâ?Tarif mengikuti kebutuhan sebagaimana
keberadaan sekolah pada umumnya. Sekolah pada umumnya mengembangkan
potensi pokok yang harus dimiliki oleh sekolah yang bersangkutan.
Setelah pemerintahan orde baru muncul dengan program-programnya, dalam
rangka merespon modernisasi, maka madrasah-madrasah â?"yang awalnya
hanya mengajarkan materi agama sebagaimana di Pesantren- berkembang
dengan materi keilmuan umum. Kurikulum madrasah kemudian mengikuti
kurikulum pemerintah, bukan merupakan pendidikan agama murni. Di
madrasah terdapat keilmuan umum, seperti bahasa Indonesia, ilmu
pengetahuan sosial, kewarganegaraan, dan lain sebagainya. Begitulah awal
tumbuh-kembangnya madrasah dan sekarang berkembang sebegitu rupa
hingga menjadi berjenis tingkatan, mulai TK sampai perguruan tinggi.
Meski begitu, ada juga madrasah yang mulai didirikan sampai sekarang
hanya memiliki kelas tingkat ibtidaiyah saja.
Dari lembaga-lembaga pendidikan NU-Ma'arif yang tersebar di seluruh
wilayah nusantara, hanya di LP Ma'arif Jawa Timur, yang membawahi lebih
dari 4000 buah MI, 190 SD, 470 MTs, 325 SMP, 280 MA, 250 SMA, 15 SMEA,
4 STM, dan 15 buah Perguruan Tinggi, yang dapat dikatakan berhasil
dalam membina dan mengkoordinasikan lembaga-lembaga itu untuk mencapai
suatu prestasi. Pernyataan tersebut dibuktikan dengan misalnya 250
SMA, yang statusnya disamakan ada 7 buah, 80 % dari 250 buah SMA itu
statusnya telah diakui. Di samping itu, terdapat beberapa Perguruan
Tinggi (PT) yang cukup terkenal, seperi UNISMA, UNSURI, UNDAR Jombang,
IKAHA Jombang, Universitas Tri Bakti Kediri, dan sebagainya.
Secara kuantitas, pendidikan NU luar biasa besarnya. Dibanding PGRI, NU
unggul dari hal kualitas dan kuantitas. Dibanding Muhammadiyah, sampai
taraf SMA, NU unggul dalam hal kualitas dan kuantitas, tetapi di
level Perguruan Tinggi, secara kualitas NU â?"sementara ini- kalah
dengan Muhammadiyah. Dibanding dengan sekolah Katolik, sementara ini,
dalam hal kualitas NU kalah, tetapi dalam hal kuantitas NU tidak
terkalahkan. Akan tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa banyak juga
sekolah Katolik yang gulung tikar. Kebanyakan orang sering silau
dengan lembaga pendidikan Muhammadiyah, padahal PW Muhammadiyah
(durasi 1987-2002) sering konsultasi dengan PW Maâ?Tarif Jawa Timur
(1987-2002).
Sebagai lembaga pendidikan yang tumbuh dan berkembang dari masyarakat
sendiri, madrasah dan sekolah NU memiliki karakter yang khusus, yaitu
karakter masyarakat; diakui sebagai milik masyarakat dan selalu bersatu
dengan masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Guru-guru
madrasah adalah juga guru-guru masyarakat yang tingkah lakunya dinilai,
diawasi, dan ditiru oleh masyarakat. Madrasah NU juga merupakan pusat
kegiatan masyarakat pada beberapa bidang tertentu, khususnya pada
bidang keagamaan.
Masyarakat mendirikan sebuah madrasah dengan dilandasi oleh mental
al-iâ?Ttimad alannafsi (percaya pada diri sendiri), tidak menunggu
bantuan dari luar. Pada zaman penjajahan, NU tegas-tegas menolak bantuan
pemerintah jajahan bagi madrasah dan segala bidang kegiatannya. Sikap
mental berdiri di atas kaki sendiri seharusnya dipertahankan dan
dikembangkan terus meskipun pada zaman kemerdekaan ini bantuan dari
pemerintah nasional tidak ditolak. Sikap ini merupakan modal besar bagi
NU, bukan saja dalam rangka mempertahankan dan mengembangkan
kelangsungan hidup madrasah dan sekolah, tetapi juga untuk
mempertahankan karakteristik masyarakat, baik dalam melaksanakan
kegiatan maupun menetapkan dan melaksanakan kurikulum yang sesuai dengan
cita-citanya.
Di indonesia terdapat kelembagaan madrasah yang jumlahnya cukup
signifikan/ jumlah Madrasah Aliyah (MA) sebanyak 3.772 (berstatus Negeri
577 dan swasta 3.195) atau 84,7 % swasta. Jumlah Madrasah Tsanawiyah
(MTs.) sebanyak 10.792 (berstatus Negeri 1.168 dan swasta 9.624) atau
89,2 % swasta. Jumlah MI 22.799 (berstatus negeri 1.482 dan swasta
21.317) atau 93,5 % swasta. Upaya disentralisasi madrasah sebetulnya
lebih difokuskan untuk madrasah-madrasah negeri tersebut, sementara
madrasah swasta sejak awal memang sudah berada di tengah-tengah
masyarakat, beroperasi secara mandiri dan otonom. Artinya, secara umum
madrasah telah meluncur di rel otonomi pendidikan.
Masyarakat madrasah banyak yang menyampaikan keluhannya, terutama dalam
menghadapi akses otonomi daerah. Berbeda dengan eksistensi sekolah, di
beberapa daerah madrasah memang belum diterima secara bulat oleh
daerah. Misalnya dalam hal penyediaan anggaran pendidikan. Pimpinan
Pusat LP NU-Maâ?Tarif telah melayangkan surat kepada Departemen Agama
untuk memberikan masukan kepada pemerintah bahwa desentralisasi
madrasah sudah mendesak diterapkan.
NU-Maâ?Tarif harus meningkatkan dan mengembangkan madrasah dan
sekolahnya menjadi lebih baik dan lebih baik lagi, merupakan kewajiban
yang diperintahkan oleh agama dan keharusan sejarah. Penyediaan tenaga,
sarana dan fikiran yang lebih besar adalah mutlak adanya. Akan
tetapi, di dalam peningkatan semangat dan kesibukan meningkatkan diri
itu, tidak boleh diabaikan pemeliharaan sikap mental iâ?Ttimad
alannafsi. Dalam berlomba dengan zaman, tidak boleh terjadi erosi
(kelongsoran) karakter NU-Maâ?Tarif dengan madrasah dan sekolahnya.
Mulai dari pembenahan madrasah dan sekolah inilah kiranya pendidikan
yang diselenggarakan NU-Maâ?Tarif dapat diharapkan fungsi dan peranannya
dalam upaya peningkatan SDM Indonesia yang berkualitas, memiliki
kompetensi, memiliki relevansi mutu (bagi pembangunan dan wilayah
global) serta berdaya saing (kompetitif). Lebih dari itu, output
pendidikan NU-Maâ?Tarif yang bermutu tentu saja akan berpengaruh secara
luas pada terciptanya good governance, civil society, dan unit-unit
keluarga yang kuat, sehingga NU, bangsa dan negara menjadi lebih baik
lagi. Untuk itulah, NU turut berpartisipasi dalam beberapa program
pemerintah di bidang pendidikan.
Problematika Pendidikan NU
Stigma buruk, kumuh, tidak dikelola dengan baik dari masyarakat terhadap
lembaga pendidikan yang dikelola oleh NU-Maâ?Tarif kadangkali masih
terjadi, bahkan madrasah dituduh sebagai tempat pelatihan teroris.
Padahal cita-cita NU-Maâ?Tarif adalah mengelola madrasah sebagai pusat
keunggulan; misalnya, dalam hal mental-spiritual atau perilaku yang
baik. Madrasah juga diharapkan dapat berperan dalam memobilisasi gerakan
publik, menghasilkan lulusan yang bersikap toleran, dan lain
sejenisnya, inilah harapan NU-Maâ?Tarif untuk menjadikan madrasah
sebagai sekolah unggulan.
Menurut Wary Zen, yang menjadi masalah klasik di dalam lembaga
pendidikan NU-Maâ?Tarif adalah persoalan manajemen, koordinasi,
pengembangan kreativitas, dan penciptaan inovasi. NU itu miskin inovasi,
maka yang dapat dilakukan NU-Maâ?Tarif adalah melakukan pengembangan
SDM di kalangan NU-Maâ?Tarif sendiri; baik pengurusnya, kepala
sekolahnya, guru-gurunya; misal, disekolahkan oleh NU.
Sementara itu hal yang belum dilakukan adalah dukungan dari NU sendiri,
yang sebetulnya punya peran penting. Terutama dari para daâ?Ti di NU.
Kenapa daâ?Ti? Oleh karena NU itu tradisional, selama ini mereka
memahami bahwa mencari pahala itu hanya melalui pengajian dari para
daâ?Ti. Kesadaran mereka untuk mengais pahala besar melalui proses
pendidikan kurang begitu tampak. Ini sebenarnya peran daâ?Ti untuk
memberikan penyadaran bahwa mencari pahala lewat pendidikan itu juga
dianjurkan.
Masyarakat NU kalau mau mengerluarkan uang untuk kiai itu luar biasa,
tetapi jika mengeluarkan uang untuk laboratorium, perpustakaan, mereka
kurang tergugah. Ini â?"antara lain- menjadi tugas kiai untuk
memberikan penyadaran bahwa jariyah (amal yang mengalir) lewat
pendidikan itu juga amat besar pahalanya. Ini penting karena selama
ini dana umat sering tersalur hanya untuk kepentingan â?"misalnya-
masjid, padahal masjidnya sudah banyak yang bagus. Jadi untuk lebih
memproporsionalkan amal sebenarnya perlu disebarkan ke bidang-bidang
yang selama ini belum banyak tergarap.
Dalam persoalan keilmuan, pendidikan NU-Maâ?Tarif yang memang lebih
menekankan keilmuan keagamaan, sering terjebak dalam persoalan
dikotomisme keilmuan (agama dan umum); seolah yang lebih penting adalah
keilmuan agama dan keilmuan umum dianggap tidak penting, karena tidak
dipertanyakan di hari Khisab (perhitungan) nanti. Menurut Aceng Abdul
Azis, Jika ditelusuri ke belakang, paradigma â?odikotomi
Pendidikanâ? semakin menonjol karena terlembaganya format struktural
birokrasi Pendidikan Nasional (Diknas) dan Pendidikan Agama (Depag),
ini akhirnya berpengaruh pada terpeliharanya persepsi dan tradisi
pendidikan yang dikotomis agama-umum di Indonesia.
Rupanya fakta itu pula yang berkontribusi besar pada terciptanya setting
pendidikan NU hingga sekarang yang berkonsentrasi pada pendidikan
pesantren, diniyyah, majlis taâ?Tlim, madrasah dan perguruan tinggi
agama, seolah-olah mempertegas jati diri NU sebagai jamâ?Tiyah diniyyah.
Padahal dalam tinjauan historis, NU telah mengkritik keras terhadap
faham dualisme ilmu tersebut. KH. Wachid Hasyim (Almarhum), misalnya,
menyatakan bahwa pendidikan Indonesia yang dikotomik merupakan warisan
penjajah Belanda dan sangat berbahaya bagi umat Islam.
Pendidikan yang dikotomik hanya akan melahirkan ilmuwan-ilmuwan yang tak
bermoral dan ulama-ulama yang tak mengenal zamannya. Untuk itulah,
secara gigih Wachid Hasyim menyarankan agar setiap lembaga pendidikan
mempunyai strategic planning yang mencakup tiga hal: (1) Menggambarkan
tujuan dengan sejelas-jelasnya, (2) Menggambarkan cara mencapai tujuan
itu, serta (3) Memberikan keyakinan dan cara, bahwa tujuan yang
disusun tersebut dapat tercapai dengan sempurna.
Dalam hal organisatoris (kelembagaan), di NU secara personal,
orang-orangnya baik dan unggul, tetapi secara organisasi lemah. Ini
menunjukkan bahwa tingkat interaksi sosial dan kerja sama di antara
orang NU sendiri itu lemah. Hal ini terlihat dari misalnya Dewan Syura
NU â?"Sahal Machfudz- PW NU Jatim â?"Ali Maschan- Said Agil Siraj,
semuanya doktor bahkan ada yang guru besar, tetapi koordinasi mereka
dalam membangun interaksi sosial demi mencapai program bersama tampak
lemah, yang kelihatan adalah jalan sendiri-sendiri. Hal ini berbeda
dengan Muhammadiyah yang kuat organisasinya. NU itu seperti pendekar,
banyak fragmentasi; misal ada kiai khos, kiai organisasi, kiai kultural,
dan lain sebagainya.
Walapun secara organisatoris dapat dikatakan bahwa Muhammadiyah lebih
maju daripada NU, karena memang berdirinya Muhammadiyah (1912) lebih
dulu daripada NU (1926); namun secara personal (kualitas SDM) NU tidak
ketinggalan bahkan lebih progresif. Hal ini bisa dilihat dari
figur-figur semisal Wachid Hasyim, Gus Dur, Ulul Abshar Abdallah, dan
lain sebagainya. Berdirinya NU yang lebih kemudian daripada Muhammadiyah
bukan berarti NU bersikap reaktif terhadap Muhammadiyah, namun memang
berdirinya NU saat itu merupakan kebutuhan yang diharapkan mewadahi
kepentingan ulama dan umat manusia secara besar. Kepentingan NU saat
itu adalah koordinasi umat Islam dalam rangka menghalau serangan
kelompok penyebar bidâ?Tah dan perjuangan mengusir penjajah.
Persoalan krusial yang juga dialami oleh NU (termasuk pendidikan
Maâ?Tarif) adalah dokumentasi atau pengarsipan surat-surat atau
teks-teks yang sebenarnya amat penting dan berguna bagi lembaga
pendidikan NU-Maâ?Tarif sendiri. Oleh karena lemahnya pengarsipan, maka
ketika ada yang membutuhkan dokumentasi NU-Maâ?Tarif, pihak
administrator lembaga kesulitan memenuhinya. Hal ini sebagaimana dialami
penulis ketika mencari data-data penelitian. Di samping itu, para
fungsionaris LPM yang terkadang kurang profesional dan terkesan
asal-asalan dalam menjalankan kebijakannya.
Patronase kiai (ulama) yang berlebihan di kalangan struktural NU juga
menjadi persoalan tersendiri. Kebijakan-kebijakan organisasi yang sudah
tertata rapi dan disepakati secara bersama, terkadang luntur dan gugur
hanya karena somasi kiai yang bersikap emosional. Di NU, seorang kiai
tingkat ranting bisa memisui penmgurus wilayah. Jadi perlu juga
membangun kesadaran di kalangan para kiai NU. Hal-hal inilah yang
menuntut penyelesaian segera dari stakeholders (para pelaku) di
lingkungan NU-Maâ?Tarif sendiri.
Secara umum, jenis problematika pendidikan yang dialami NU-Maâ?Tarif di
Indonesia tidak jauh berbeda satu dengan yang lain. Persoalan klasok
yang rentan dialami, misalnya, persoalan manajemen, kelembagaan,
dokumentasi, profesionalisme, dan sejenisnya. Meski berbagai
problematika dialami oleh LP NU-Maâ?Tarif, namun harus diakui bahwa dari
segi kuantitas LP NU-Maâ?Tarif luar biasa besarnya. Walau begitu,
kelembagaan madrasah di bawah naungan NU-Maâ?Tarif, yang melayani
pendidikan masyarakat secara massif, yang pada umumnya di selenggarakan
secara swakelola memiliki kelemahan-kelemahan yang cukup serius.
Kelemahanâ?"kelemahan itu dapat diselesaikan secara bersama antara
pemerintah, madrasah/sekolah, dan masyarakat.
Kemungkinan Solusi Problem dan Peningkatan Kualitas Pendidikan NU
Problematika dan kelemahan LP NU-Maâ?Tarif tentu sudah disadari oleh
para stakeholders LP NU-Maâ?Tarif sendiri, sehingga berbagai ide dan
inovasi coba ditawarkan dalam rangka penyelesaian berbagai problem yang
ada. Menurut Wary Zen, LP NU-Maâ?Tarif Jawa Timur pernah
menyelenggarakan pelatihan kepala sekolah, pelatihan guru dan
sebagainya, dalam rangka mencapai profesionalitas. Pelatihan guru juga
bermacam-macam, ada yang bentuknya pelatihan guru Aswaja, pelatihan
guru bidang studi, pelatihan guru bahasa Arab, dan lain sebagainya.
Ada yang bentuknya seritifikasi guru, sebab banyak guru di lingkungan
NU-Maâ?Tarif yang belum punya ijazah guru. Pernah NU-Maâ?Tarif Jawa
Timur bekerjasama dengan UNESA untuk melakukan pelatihan sertifikasi
guru untuk guru-guru Maâ?Tarif, dan ditemukan di Gresik saja, ada
sekitar 9 angkatan (per angkatan 50 guru) yang tidak punya ijazah
keguruan. Jadi di Gresik waktu itu ada 450 guru yang tidak pernah
sekolah di bidang keguruan.
Hal itu menunjukkan SDM LP NU-Maâ?Tarif di bidang keguruan juga
bermasalah, yakni tidak profesional dalam mengajar. Padahal seorang
pengajar itu harus profesional. Apalagi sekarang ada undang-undang guru,
yang menekankan bahwa seorang guru harus profesional; sehingga amat
perlu NU-Maâ?Tarif melakukan pelatihan-pelatihan model sertifikasi guru
dalam rangka menunjang keprofesionalan guru di lingkungan
NU-Maâ?Tarif khususnya. Materi pelatihan yang dapat diberikan,
misalnya: landasan pendidikan, administrasi pendidikan, supervisi
pendidikan, media pembelajaran, metode pembelajaran. Ini perlu untuk
mengatasi guru-guru yang tidak punya gelar SPD, SPG, dan sejenisnya.
Penutup
Melihat pemaparan di atas, dapat ditegaskan di sini, bahwa pendidikan NU
merupakan sejarah perjalanan panjang yang tidak akan pernah tuntas
sampai sekarang bahkan masa yang akan datang. Dalam artian,
keberadaannya tetap harus dipertahankan dengan upaya penyelesaian
berbagai masalah yang melingkupi dan berbagai usaha untuk meningkatkan
kualitas dan kuantitasnya. Salah satu hal yang mungkin perlu ditekankan
untuk dilakukan oleh NU adalah upaya peningkatan kualitas SDM (Sumber
Daya Manusia) kader-kadernya dengan cara memberikan
pelatihan-pelatihan, merekomendasi sekolah, dan sejenisnya melalui
berbagai sarana dan prasarana yang dimilikinya. Setelah itu
memanfaatkannya untuk pengembangan lembaga terutama pendidikan NU ke
depan.
Sumber : http://re-searchengines.com/