Senin, 24 Oktober 2022

ADMINISTRASI ANBK

 Administrasi Asesmen Nasional (ANBK) – Pelaksanaan ANBK tinggal beberapa saat lagi. Saat ini kita diminta untuk terus melakukan persiapan demi kesuksesan pelaksanaan, terutama dari sisi teknis seperti kelengkapan sarana prasarana pendukung.

Salah satu aspek yang perlu disiapkan oleh sekolah dalam pelaksaan ANBK adalah berkas/dokumen administrasi.

Baik sekolah yang berstatus mandiri atau menumpang, moda online ataupun semi online, semuanya perlu mempersiapkan dokumen berikut ini sebagai bukti telah melaksanakan ANBK dan nantinya bisa disertakan dalam laporan kegiatan.




Dengan begitu, maka semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan (kepala sekolah, pengawas, proktor, teknisi, serta guru dan siswa peserta) menjadi tahu prosedur yang harus dijalankan. Hal ini tentunya bisa meminimalisir kesalahan yang diakibatkan kurangnya pemahaman akan prosedur ANBK.

Oleh karena itu persiapan Administrasi sangatlah penting, kelengkapan administrasi juga menentukan kesuksesan kegitan

Adapun dokumen yang perlu disiapkan dan akan kami bagikan sebagai berikut :  Download Administrasi ANBK

Selasa, 18 Oktober 2022

Fungsi, Tujuan & Manfaat SOP bagi Madrasah

Mengenal Fungsi, Tujuan & Manfaat SOP bagi Madrasah


Sebagai salah satu tools manajemen, Standar Operasional Prosedur (SOP) dapat membantu lembaga pendidikan untuk mencapai sasaran organisasi secara efektif dan efisien.

SOP merupakan bagian dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). SOP yang dikelola dengan baik akan membantu pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) secara tepat sasaran.

Kegitan Mengaji 

Fungsi SOP bagi Lembaga Pendidikan

1.   Sebagai bagian dari dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Dokumen SPMI terdiri dari Kebijakan SPMI, Manual PPEPP, Standar SPMI, SOP dan Formulir SPMI.

2.   Sebagai acuan guru/tendik dalam melaksanakan pekerjaan rutin.

3.   Memperlancar tugas guru/pegawai atau tim/unit kerja.

4.   Sebagai  landasan hukum bila terjadi penyimpangan atau peselisihan.

5.   Memahami dengan jelas hambatan-hambatan pekerjaan dan mudah dilacak.

6.   Tool untuk mengarahkan guru/petugas (pegawai) untuk sama-sama disiplin dalam mentaat standar dan ketentuan pekerjaan.

Segenap pegawai,tenaga pendidik dan kependidikan, perlu dilatih untuk menyusun /membuat dan secara konsisten melaksanakan isi SOP. SOP yang sudah dibuat harus dijalankan secara konsisten dengan disiplin dan bersungguh-sungguh. Komitmen segenap pimpinan lembaga pendidikan sangat diperlukan dalam keberhasilan implementasi SOP yang telah dibuat.

Tujuan disusunnya SOP

1.   Agar segenap guru/ tendik/petugas (pegawai) menjaga konsistensi dan tingkat kinerja atau tim dalam organisasi pada posisi kinerja terbaik.

2.   Agar jelas peran dan fungsi tiap-tiap posisi dalam organisasi. Menghindari situasi pekerjaan yang tumpang tindih dan ambigu.

3.   Memperjelas alur tahapan tugas. Memperjelas wewenang dan tanggung jawab dari masing-masing petugas/pegawai terkait.

4.   Melindungi organisasi (unit kerja/ guru/tendik) atau petugas/pegawai dari resiko malpraktek atau kesalahan administrasi lainnya. Mencegah konflik kerja yang tidak produktif.

5.   Mencegah atau menghindari resiko kegagalan atau kesalahan. Mencegah keraguan, duplikasi dan inefisiensi.

Manfaat Standar SOP:

Ada cukup banyak manfaat yang dapat diperoleh dengan adanya SOP yang benar, baku dan objektif. Seluruh tenaga pelaksana pendidikan baik itu guru/ tenaga kependidikan akan dapat merasakan manfaat apabila SOP disusun dengan baik dan benar. Berikut manfaatnya:

1.   Menyediakan pedoman kerja bagi setiap pegawai di unit pelayanan dalam melaksanakan pemberian pelayanan sehari-hari.

2.   Karena lembaga pendidikan telah memiliki SNP, SOP membantu sebagai standarisasi cara yang dilakukan karyawan/dosen/guru dalam menyelesaikan pekerjaan khusus, termasuk mengurangi kesalahan dan resiko kelalaian.

3.   SOP yang tersusun baik membantu staf pelaksana (dosen/guru/tendik) menjadi lebih mandiri dan tidak tergantung pada bimbingan manajemen. Dgn adanya SOP mampu mengurangi keterlibatan pimpinan dalam pelaksanaan proses kegiatan sehari-hari.

4.   Meningkatkan akuntabilitas setiap pekerjaan yang ada. SOP mampu mendokumentasikan tanggung jawab khusus dalam melaksanakan tugas.

5.   Menyediakan bahan-bahan/materi training yang dapat membantu karyawan baru (dosen/guru/tendik) untuk cepat menyesuaikan diri dalam melakukan tugasnya.

6.   Menghindari tumpang tindih (overlap) pelaksanaan tugas pemberian pelayanan. SOP membantu proses pebagian tugas secara lebih efektif dan efisien.

7.   SOP mampu membantu manajemen dalam penelusuran terhadap kesalahan-kesalahan prosedural dalam memberikan pelayanan. SOP yang tersusun baik, menjamin proses pelayanan tetap berjalan dalam berbagai situasi.

8.   Para pegawai institusi pendidikan (Sekolah dan Perguruan Tinggi) akan lebih memiliki rasa percaya diri dalam bekerja dan tahu apa yang harus dicapai dalam setiap situasi pekerjaan.

SOP merupakan panduan kerja dalam organisasi. SOP berkaitan dengan proses-proses organisasi yang dilakukan secara berurutan (tahapan kerja). Jika SOP disusun dan dilaksanakan dengan benar maka organisasi akan memperoleh hasil kerja yang paling optimal (efektif & efisien).

Dowload Contoh SOP Madrsah SOP MI Islamiyah kaumrejo

Demikian, semoga uraian singkat tentang Fungsi, Tujuan & Manfaat SOP bagi Sekolah, dapat bermanfaat, terimakasih.


Rabu, 12 Oktober 2022

Mengenal P5 dalam Kurikulum Merdeka

 P5 adalah singkatan dari Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Projek ini merupakan bagian dari Kurikulum Merdeka.

Berikut penjelasan mengenai Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila yang telah dirangkum dari artikel resmi milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Ssalah satu Penerapan P5 MI Islamiyah kaumrejo (siswa kelas 4 membuat Musium Prasangka)



Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)
P5 adalah projek yang akan menemukan jawaban atas pertanyaan mengenai peserta didik dengan kompetensi seperti apa yang ingin dihasilkan oleh sistem pendidikan Indonesia.


Projek tersebut dilakukan dengan menanamkan karakter pada pribadi peserta didik berdasarkan nilai-nilai pancasila.


Kompetensi P5 memperhatikan beberapa faktor yang dapat memberikan pengaruh, baik faktor internal atau faktor eksternal. Adapun contoh faktor internal yang diperhatikan adalah ideologi, sementara contoh dari faktor eksternal adalah tantangan di era digital.


P5 berupaya menjadikan peserta didik sebagai penerus bangsa yang unggul dan produktif. serta dapat turut berpartisipasi dalam pembangunan global yang berkesinambungan.


Visi Pendidikan Indonesia adalah mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar Pancasila.


Sementara Profil Pelajar Pancasila mendukung visi tersebut dengan menjadikan Pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila.


Berikut beberapa prinsip P5

1. Holistik
Adalah prinsip yang memandang segala sesuatu secara keseluruhan atau terpisah-pisah.


Kerangka berpikir holistik yang ditanamkan dalam P5 akan mendorong peserta didik untuk mempelajari tema dan materi secara keseluruhan dan memahami persoalan secara mendalam.


Karenanya, setiap tema dalam P5 cenderung menjadi wadah dari berbagai perspektif dan konten pengetahuan secara terpadu.


Prinsip holistik juga memotivasi peserta didik agar dapat melihat koneksi yang bermakna antar komponen dalam pelaksanaan P5, seperti peserta didik, pendidik, dan sebagainya.


2. Kontekstual
Kontekstual adalah prinsip yang berkaitan dengan upaya mendasarkan kegiatan pembelajaran pada pengalaman nyata dalam kehidupan sehari-hari.


Prinsip ini memotivasi pendidik dan peserta didik agar dapat menjadikan lingkungan dan realitas kehidupan sebagai bahan utama pembelajaran.


Satuan pendidikan berperan sebagai penyelenggara kegiatan projek profil harus membuka ruang dan kesempatan bagi peserta didik untuk dapat bereksplorasi di luar lingkup satuan pendidikan.

3. Berpusat Pada Peserta Didik
Prinsip selanjutnya adalah prinsip yang menjadikan peserta didik sebagai subjek pembelajaran yang aktif.


Dengan prinsip ini, diharapkan pendidik dapat mengurangi peran sebagai aktor utama dalam kegiatan belajar mengajar.


P5 menjadikan pendidik sebagai fasilitator pembelajaran yang memberikan banyak kesempatan bagi peserta didik untuk bereksplorasi dari dorongan diri sendiri sesuai kondisi dan kemampuannya.


4. Eksploratif
Prinsip eksploratif adalah prinsip yang berkaitan dengan semangat untuk membuka ruang bagi proses pengembangan diri dan inkuiri, baik terstruktur ataupun bebas.


P5 memiliki area eksplorasi yang luas dari segi jangkauan materi peserta didik, alokasi waktu, dan penyesuaian dengan tujuan pembelajaran.


Prinsip eksploratif juga berupaya mendorong peran P5 untuk menggenapkan dan menguatkan kemampuan yang didapatkan peserta didik dalam peserta didikan intrakurikuler.


Manfaat P5
P5 memberikan ruang bagi seluruh anggota satuan pendidikan untuk dapat mempraktikkan profil pelajar Pancasila. P5 memiliki manfaat yang berbeda-beda bagi setiap pihak.


Manfaat bagi Satuan Pendidikan:

Menjadikan satuan pendidikan sebagai sebuah ekosistem yang terbuka untuk partisipasi dan keterlibatan masyarakat.

Menjadikan satuan pendidikan sebagai organisasi pembelajaran yang berkontribusi kepada lingkungan dan komunitas di sekitarnya.

Manfaat bagi Pendidik:

Memberi ruang dan waktu untuk peserta didik mengembangkan kompetensi dan memperkuat karakter dan profil pelajar Pancasila.

Merencanakan proses pembelajaran projek profil dengan tujuan akhir yang jelas.

Mengembangkan kompetensi sebagai pendidik yang terbuka untuk berkolaborasi dengan pendidik dari mata pelajaran lain untuk memperkaya hasil pembelajaran.


Manfaat bagi Peserta Didik:

Memberi ruang dan waktu untuk peserta didik mengembangkan kompetensi dan memperkuat karakter dan profil pelajar Pancasila.

Merencanakan proses pembelajaran projek profil dengan tujuan akhir yang jelas.

Mengembangkan kompetensi sebagai pendidik yang terbuka untuk berkolaborasi dengan pendidik dari mata pelajaran lain untuk memperkaya hasil pembelajaran.


Kamis, 27 November 2014

KEGIATAN SEMESTER GANJIL 2014/2015 MI ISLAMIYAH KAUMREJO

Kepada Yth: 
BAPAK /IBU Wali Murid MI Islamiyah
DI TEMPAT
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Disampaikan kepada seluruh Bapak/ Ibu Wali Murid MI Islamiyah, berikut kami lampirkan jadwal UAS untuk Siswa MI Islamiyah Kaumrejo Kelas I-VI dengan rincian sbb:
SILAHKAN DOWNLOAD DI Sini

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Kepala Madrasah
MI Islamiyah Kaumrejo

H.S. SARBANI, S.Ag

Selasa, 20 Agustus 2013

Prosedur Pemutakhiran Data NUPTK

Mulai 20 Mei 2013 s.d 30 September 2013, BPSDMPK-PMP menyelenggarakan kegiatan VerVal (Verifikasi dan Validasi) NUPTK terintegrasi EDS (Evaluasi Diri Sekolah) yang wajib diikuti oleh PTK.

Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) silakan melakukan proses verifikasi dan validasi (VerVal), pemutakhiran datanya serta melengkapi EDS (Evaluasi Diri Sekolah) dengan mengunduh Formulir, dan mengikuti prosedur yang ada disitus ini.

Berikut adalah ilustrasi alur prosedur yang dijalankan oleh PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) dan Petugas (Admin / Operator)

Langkah 1 : Pengambilan dan Penyerahan Formulir A01, A02, A03, A04

  • Masing-masing PTK mengunduh formulir di http://118.98.222.83/#!/index, cara cek NUPTK dan unduh formulir, dapat dilihat 
  • Untuk Kepala Sekolah, Guru, dan Tenaga Kependidikan ada 3 kemungkinan formulir yang dihasilkan, yaitu formulir A01, A02, atau A03, tergantung kelengkapan data NUPTK. Jika NUPTK sudah aktif di sekolah induk, maka akan mendapatkan formulir A01. Untuk Pengawas dipastikan hanya akan memperoleh Formulir A04.
  • Isi data pada formulir dengan lengkap, dilampiri Pas Foto Berwarna 4x6 1 lembar, Fotocopy Akte Kelahiran 1 lembar, Fotocopy Ijazah SD 1 lembar, Fotocopy Ijazah Terakhir 1 lembar, dan Fotocopy SK Pengangkatan.
  • Formulir yang sudah diisi harus benar-benar lengkap kemudian diserahkan kepada Admin/Operator Sekolah beserta lampirannya.
  • Admin/Operator Sekolah menerima formulir dari PTK, menyeleksi jenis formulir PTK, khusus formulir A01 akan ditangani langsung oleh operator sekolah, sedangkan formulir A02, A03 diteruskan dan diserahkan kepada operator Disdik Kabupaten.
Langkah 2 : Aktivasi Akun, Pencetakan Tanda Bukti VerVal dan Pengisian Formulir Secara Online

A.    Aktivasi Akun dan Tugas Operator Sekolah

  • Operator sekolah mendapatkan lembar aktivasi yang berisi User ID dan kode aktivasi melalui Dinas Pendidikan Kabupaten.
  • Jika baru pertama kali masuk, lakukan aktivasi terlebih dahulu dengan cara memasukkan User ID dan Kode Aktivasi, ikuti langkah-langkahnya dan lengkapi datanya.
  • Operator menerima formulir A01 dari PTK
  • Mengecek kelengkapan data, jika masih ada yg belum lengkap maka dikembalikan ke PTK untuk dilengkapi ulang.
  • Login di http://padamu.siap.web.id dan mencari data PTK berdasarkan "Kode pada Formulir" (contoh kode : 272FG426)
  • Jika data PTK tidak ditemukan dalam sistem, maka operator memberikan formulir A02 kepada PTK dan PTK menyerahkan kembali kepada Operator  Disdik Kabupaten.
  • Jika data ditemukan operator mencetak Tanda Bukti VerVal Lv.1 dan memberikannya kepada PTK.
  • Menunggu proses verifikasi dan validasi formulir PTK A02 dan A03 oleh Disdik Kabupaten yang akan diproses menjadi formulir A01.
  • Menerima formulir A01 dari PTK yang sudah diverifikasi Dinas Pendidikan Kabupaten, memprosesnya dan mencetak Tanda Bukti VerVal Lv.1
B.    Aktivasi Akun dan Tugas PTK
  • PTK yang sudah mengisi dan menyerahkan Formulir A01 ke Operator Sekolah, akan mendapatkan Tanda Bukti VerVal Lv.1.
  • Pada lembar VerVal Lv.1 terdapat Kode Aktivasi.
  • Jika pertama kali masuk, PTK harus mengaktivasi akunnya secara mandiri secara online di http://padamu.siap.web.id dengan memasukkan User ID dan Kode Aktivasi.
  • Setelah berhasil login, PTK selanjutnya melakukan pengisian data rinci NUPTK, melengkapi Formulir isian EDS (Evaluasi Diri Sekolah)
  • Setelah data dilengkapi, PTK mengunduh berkas isian dan mencetak kode VerVal Lv.2 dan menyerahkannya ke Operator Sekolah atau Operator Kabupaten untuk diproses lebih lanjut.
C.    Aktivasi Akun dan Tugas Operator Dinas Pendidikan Kabupaten
  • Memberikan lembar aktivasi akun kepada Sekolah di wilayahnya.
  • Menerima Formulir A02/A03/A04 dari PTK. PTK yang mendapatkan Formulir A02 karena dianggap tidak aktif di sekolah induk, sedangkan PTK yang mendapatkan Formulir A03 adalah PTK yang dianggap berada di sekolah induk tetapi belum diverifikasi. Formulir A04 hanya untuk Pengawas Sekolah.
  • Operator melakukan aktivasi akun, kode aktivasi akun yang diterima dari LPMP digunakan untuk login di http://padamu.siap.web.id
  • Memproses Formulir A02 dan A03 dari PTK dan Formulir A04 dari Pengawas, mengecek kelengkapan data, jika masih ada yang belum lengkap maka dikembalikan ke PTK, kemudian
  • Melakukan login http://padamu.siap.web.id, mencari data PTK berdasarkan kode di formulir, melakukan verifikasi terhadap sekolah induk, kemudian mencetak Formulir A01 dan memberikannya kepada PTK yang menyerahkan Formulir A02 dan A03 tersebut untuk diproses di tingkat sekolah oleh Operator Sekolah.
  • Mencetak dan memberikan Tanda Bukti VerVal Lv.1 kepada PTK yang menyerahkan Formulir A04 (Pengawas Sekolah).
Langkah 4 : Verifikasi dan Validasi (VerVal) Formulir Online dengan Berkas
  • Alur ini dilakukan oleh operator sekolah dan operator dinas pendidikan setelah menerima Pengajuan VerVal Lv.2 berupa kode VerVal dari PTK
  • Setelah melakukan verifikasi dan validasi hasil isian PTK, operator memberikan Tanda Bukti VerVal Lv.2 kepada PTK. Dengan ini berarti NUPTK yang bersangkutan dinyatakan Permanen Aktif.
Bagi PTK pemilik NUPTK yang tidak melakukan proses VerVal dan pemutakhiran, status NUPTK-nya akan dinyatakan TIDAK AKTIF periode 2013 secara otomatis oleh sistem

Rabu, 17 Oktober 2012

PORGU

Sehubungan dengan diadakanya Porgu (Porseni Guru) diharap kepada semua dewan guru MI Islamiyah untuk mengumpulkan foto (dalam bentuk Softcopy) juga dana Rp. 10,000,- untuk pencetakan membercard dan dana pelaksanaan porgu

terimakasih

Minggu, 16 September 2012

Lambang Gerakan Pramuka

Lambang gerakan pramuka adalah tanda pengenal tetap yang mengkiaskan cita-cita setiap anggota Gerakan Pramuka.
                Lambang tersebut diciptakan oleh Bapak Soehardjo Admodipura, seorang pembina Pramuka yang aktif bekerja di lingkungan Departemen Pertanian dan kemudian digunakan sejak 16 Agustus 1961. Lambang ini ditetapkan dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 06/KN/72 tahun 1972.

Bentuk dan Arti Kiasan
                Bentuk lambang gerakan pramuka itu adalah Silhouette tunas kelapa. Arti kiasan lambang gerakan pramuka :
1.Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal, dan istilah cikal bakal di Indonesia berarti penduduk asli yang pertama, yang menurunkan generasi baru. Jadi lambang buah nyiur yang tumbuh itu mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
2.Buah nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan yang bagaimanapun juga. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka adalah seorang yang rohaniah dan jasmaniah sehat, kuat, dan ulet serta besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi pada tanah air dan bangsa Indonesia.
3.Nyiur dapat tumbuh dimana saja, yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan diri dalam mesy dimana dia berada dan dalam keadaan bagaimanapun juga.
4.Nyiur tumbuh menjulang lurus ke atas dan merupakan salah satu pohon yang tertinggi di Indonesia. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, yakni yang mulia dan jujur, dan dia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.
5.Akar nyiur tumbuh kuat dan erat di dalam tanah. Jadi lambang itu mengkiaskan tekad dan keyakinan tiap pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat dan nyata ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya.
6.Nyiur adalah pohon yang serba guna dari ujung atas hingga akarnya. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka adalah manusia yang berguna, dan membaktikan diri dan kegunaannya kepada kepentingan tanah air, bangsa dan negara Republik Indonesia serta kepada umat manusia.

Penggunaan Lambang
Lambang gerakan pramuka dapat digunakan pada panji, bendera, papan nama kwartir dan satuan, tanda pengenal administrasi gerakan pramuka. Penggunaan tersebut dimaksudkan sebagai alat pendidikan untuk mengingatkan dan meningkatkan kegiatan gerakan pramuka sesuai dengan kiasan yang ada pada lambang gerakan pramuka tersebut.